JAKARTA - Polri memastikan, tim khusus (timsus) atau Inspektorat khusus (Irsus) akan terus mendalami keterlibatan peran tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
(Baca juga: Terungkap! Ada Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo timsus maupun Irsus telah mendengar adanya informasi peran dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
Pihaknya kata dia bekerja untuk melakukan pendalaman ataupun pengusutan dengan berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi-asumsi liar.
"Tadi malam saya sudah komunikasi dengan pak Irwasum dan Itsus sampai dengan hari ini perlu saya tegaskan lagi tim Irsus bekerja sesuai dengan fakta yang ditemukan, informasi iya diterima, informasi iya didengarkan, tapi tidak berdasarkan pada asumsi," kata Dedi di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Dedi juga menyebut, timsus ataupun Irsus belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda yang diduga menyebarkan informasi sesuai dengan skenario Irjen Ferdy Sambo soal tembak menembak dan pelecehan seksual Brigadir Yosua.
Menurutnya, penyidik saat ini masih akan terus fokus untuk merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.
"Ini akan segera dituntaskan dan juga dalam waktu yang tidak terlalu lama juga sesuai dengan Bapak Kapolri untuk segera di limpahkan ke JPU. Apabila dari proses penyidikan Pasal 340 berkasnya sudah selesai atau P-21, segera mungkin untuk barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan,” tutup Dedi.
(Fahmi Firdaus )