Saat ini, KPK baru melakukan proses penahanan terhadap bapak - anak, Simon dan Jusieandra. Sementara Marten, belum dilakukan proses penahanan. Sedangkan Ricky Pagawak, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri.
"KPK mengingatkan tersangka lainnya untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada agenda pemeriksaan berikutnya," imbau Ali.
"Khusus tersangka RHP, KPK tetap berupaya untuk melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait," sambungnya.
(Awaludin)