SUKABUMI - Seorang warga Jawa Tengah (Jateng) dan seorang warga Jakarta yang berniat akan menggandakan uangnya, tewas setelah diberi racun sianida yang dicampur ke dalam minuman oleh dukun palsu di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada awal Juni 2022 lalu, 2 korban yang tewas diracun berinisial EN dan AN. Sedangkan 2 tersangka warga Sukabumi dan 1 warga Cilacap berinisial A, DAS, AR yang kini sudah ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan bahwa ketiganya mempunyai peran masing-masing, DAS sebagai pencari calon korban untuk dilakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara gaib. Lalu A dan AR berperan sebagai dukun pelaksana ritual penggandaan uang.
Baca juga: Tipu Warga, Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi
"Kronologi kejadian berawal dari kedua korban yang datang ke Sukabumi setelah terbujuk oleh DAS yang menjanjikan mempertemukan dengan dukun yang dapat menggandakan uang," ujar Yanto kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Dukun Palsu Ngaku-Ngaku Sakti Bisa Ubah Daun Jadi Uang
Lalu keduanya dibawa oleh DAS ke tersangka A, lanjut Yanto, akan tetapi saat itu tidak dilakukan ritual di tempatnya, tersangka A hanya menyediakan air mineral yang telah dicampur dengan cairan yang mengandung zat sianida tanpa sepengetahuan para korban.