JAKARTA - Lokalisasi atau tempat prostitusi masih ditemukan di Indonesia. Keberadaan tempat tersebut tentu meresahkan warga sekitar. Pemerintah pun mengambil tindakan dengan menutup satu per satu lokalisasi. Berikut lokalisasi yang digusur oleh petugas.
1. Lokalisasi Rawa Malang
Pada Senin (26/9/2022) malam, lokalisasi Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan Pemerintah Jakarta Utara bersama dengan jajaran terkait. Warga sekitar merasa resah akan kebisingan di lokasi tersebut. Selain itu juga dikhawatirkan mempengaruhi pergaulan para remaja.
Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid, kegiatan prostitusi tersebut menyatu dengan permukiman warga. Kegiatan prostitusi ini berkedok tempat hiburan, kemudian dijadikan tempat yang diduga untuk melakukan perbuatan asusila. Pada operasi malam itu, pihak Satpol PP tak menemukan pelaku prostitusi. Untuk langkah jangka panjang, tempat pemakaman umum (TPU) Budi Dharma diusulkan diperluas hingga wilayah lokalisasi Rawa Malang.
Baca juga: 5 Fakta Pembongkaran Lokalisasi di Cilincing, Bakal Dijadikan Tempat Pemakaman Umum?
2. Lokalisasi Gunung Antang
Sejumlah petugas melakukan pembongkaran lokalisasi Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). PT KAI DAOP 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penertiban 120 bangunan liar. Tempat ini diduga menjadi tempat praktik prostitusi serta perjudian. Bangunan liar tersebut diketahui berada di lahan KAI.
Baca juga: Prostitusi di Rawa Malang Cilincing Bakal Ditutup Malam Ini
Sebanyak 800 personel yang terdiri dari pihak KAI, TNI, Polri, Satpol PP hingga unsur wilayah setempat dikerahkan. Bangunan yang terdapat di Gunung Antang adalah bangunan yang berdiri tanpa izin serta tidak permanen. Penertiban dilakukan setelah melalui beberapa tahapan.
3. Lokalisasi Lorok Indah
Lokalisasi Lorok Indah, Pati, Jawa Tengah akhirnya dibongkar oleh petugas, Kamis (3/2/2022). Puluhan bangunan yang digunakan tempat prostitusi ini dibongkar dengan menggunakan alat berat. Penertiban tersebut sempat mendapat perlawanan dari warga. Sebelum pembongkaran, Pemerintah Kabupaten Pati telah memberi surat pemberitahuan kepada warga guna membongkar bangunan. Namun warga tidak peduli dengan pemberitahuan tersebut.
Sejak Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Pati melarang adanya praktik prostitusi di Lorok Indah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pati meminta bangunan di kawasan tersebut dibongkar. Hal ini lantaran melanggar Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembongkaran dilakukan guna mengembalikan Lorok Indah sebagai lahan pertanian berkelanjutan.
4. Lokalisasi Dolly
Lokalisasi Dolly yang berada di Surabaya, Jawa Timur telah ditutup oleh Pemerintah Kota Surabaya sewindu lalu. Penutupan yang mengerahkan aparat petugas ini dilakukan pada 18 Juni 2014. Usai dilakukan penutupan, lokasi tampak bersih dari gemerlapnya praktik prostitusi.
Meski sudah ditutup, Pemerintah Kota Surabaya tetap melakukan pengawasan. Hal ini untuk mencegah adanya praktik prostitusi terselubung. Pengawasan ini melibatkan Satpol PP, Polri hingga TNI.
Praktik prostitusi Gang Dolly menjadi salah satu lokalisasi yang melegenda lantaran disebut-sebut menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
(Fakhrizal Fakhri )