Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TGIPF Tragedi Kanjuruhan : Semua Stakeholder Saling Menghindar dari Tanggung Jawab

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |15:45 WIB
TGIPF Tragedi Kanjuruhan : Semua Stakeholder Saling Menghindar dari Tanggung Jawab
TGIPF mengungkap semua pihak menghindar dari tanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan. (MNC Portal//Avirista Midaada)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, ada dugaan semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab.

Mahfud menyatakan hal tersebut usai menyampaikan hasil temuan TGIPF ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) pukul 13.30 WIB.

"Ternyata juga, dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab," kata Mahfud MD dalam keterangan pers TGIPF yang disiarkan secara daring, Jumat (14/10/2022).

"Semua berlindung di bawah aturan-aturan, kontrak-kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah menyampaikan kepada presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholder baik yang dari Pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya dalam 124 halaman laporan," tuturnya.

Dalam catatan dan rekomendasi TGIPF juga, kata Mahfud, didasarkan pada normal formal. Maka semua stakeholder menjadi tidak ada yang salah.

"Karena yang satu mengatakan aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya kontrak saya sudah sesuai dengan statuta FIFA. Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya bertanggung jawab," tuturnya.

Berdasarkan moral, menurutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, dia meminta pertanggungjawaban moral atas kejadian tersebut.

"Kami lalu memberi catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," ujarnya.

"TGIPF mempunyai banyak temuan-temuan untuk bisa didalami oleh Polri. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement