JAKARTA – Bahrul Ulum (BU), suami dari Siti Elina, wanita yang terobos Istana dengan membawa pistol, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Aswin mengatakan Bahrul ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain, tidak terkait dengan sang istri. Menurutnya, Bahrul merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.
Baca juga: Diperiksa Terkait Penerobosan Istana, Suami Wanita Berpistol Terlibat NII
"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana. Tapi dia terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," ujar Aswin.
Baca juga: Siti Elina, Wanita Bercadar yang Terobos Istana Adalah Pendukung HTI
Aswin menyatakan BU sudah berbaiat kepada NII. Hanya, BU tidak masuk dalam struktur NII. Saat ini, BU sudah ditangkap oleh kepolisian. Aswin mengatakan BU masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Siti Elina sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol.