BELANDA - Kementerian Luar Negeri Rusia menuduh Pengadilan Belanda tunduk pada tekanan dari politisi Belanda, jaksa dan media berita. Hal ini terkait dengan putusan pengadilan yang memvonis tiga orang bersalah atas kasus pembunuhan karena menembak jatuh sebuah pesawat penumpang Malaysia Airlines MH17 di Ukraina timur pada 2014 yang menewaskan 298 orang.
“Tidak perlu membicarakan objektivitas dan ketidakberpihakan dalam kondisi seperti itu,” katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip AP.
Pengadilan juga membenarkan jika rudal buatan Rusia yang dipasok dari Rusia dan ditembakkan oleh kelompok bersenjata di bawah kendali Rusia menjatuhkan penerbangan MH17.
Majelis hakim memutuskan bahwa tindakan menjatuhkan pesawat merupakan tindakan yang disengaja. Adapun tiga pria itu, yakni dua orang Rusia dan satu orang Ukraina, dinyatakan bersalah secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Orang Rusia ketiga dibebaskan. Mereka yakni Igor Girkin, pemimpin militer dari apa yang disebut Republik Rakyat Donetsk, dihukum karena mengerahkan rudal dan mencari bantuan Rusia.
Dikutip BBC, Sergei Dubinsky diketahui telah memerintahkan dan mengawasi pengangkutan peluncur rudal Buk. Lalu Leonid Kharchenko diketahui telah mengawasi rudal Buk, bertindak atas instruksi Dubinsky.
Adapun Oleg Pulatov adalah satu-satunya dari empat terdakwa yang memiliki perwakilan hukum di persidangan. Para hakim membebaskannya, meskipun mereka mengetahui bahwa dia mengetahui tentang misil tersebut.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News