WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis, (17/11/2022) mengatakan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman kebal dari tuntutan hukum terkait dugaan perannya dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018. Jabatan tinggi yang dipegang MBS, julukan untuk sang putra mahkota, melindunginya dari langkah hukum tersebut.
Pemerintahan Biden mengajukan deklarasi kekebalan berdaulat ke pengadilan federal di Washington mendengarkan gugatan yang diajukan terhadap sang pangeran oleh tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, dan Democracy for the Arab World Now (DAWN), kelompok hak asasi yang didirikan Khashoggi, atas dugaan peran sang pangeran. dalam pembunuhan di Istanbul, Turki.
Pangeran Saudi telah berulang kali membantah terlibat dalam pembunuhan itu. Pendapat pemerintahan Biden tidak mengikat hakim dalam kasus tersebut, yang akan memiliki keputusan akhir, demikian dilansir dari Anadolu.
Pejabat Saudi diduga membunuh Khashoggi dan kemudian memotong-motong tubuhnya di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2018, dan jenazahnya tidak pernah ditemukan.
AS, dalam tanggapan tertulis kepada Pengadilan Distrik Columbia, yang salinannya dilihat oleh Anadolu, mengatakan: “Departemen Luar Negeri mengakui dan mengizinkan kekebalan Perdana Menteri Mohammed bin Salman sebagai kepala pemerintahan negara asing."
“Di bawah prinsip-prinsip kekebalan hukum umum yang diartikulasikan oleh Cabang Eksekutif dalam pelaksanaan otoritas konstitusionalnya atas urusan luar negeri dan diinformasikan oleh hukum kebiasaan internasional, Perdana Menteri bin Salman sebagai kepala pemerintahan yang duduk kebal, sementara menjabat dari yurisdiksi Pengadilan Distrik Amerika Serikat dalam gugatan ini.
“Dalam membuat penentuan kekebalan ini, Departemen Luar Negeri tidak memandang manfaat gugatan ini dan mengulangi kecamannya yang tegas atas pembunuhan keji Jamal Khashoggi,” demikian ditambahkan dalam tanggapan itu.
Follow Berita Okezone di Google News