PEKANBARU - Seorang pemuda di Kota Pekanbaru, Riau nekat melakukan pemukulan, penyekapan dan pemerkosaan kepada pacarnya sendiri. Perbuatannya dilatari cemburu dan kecewa kepada keluarga pacarnya yang tidak merestui hubungan mereka.
Aksi pemukulan dan penyekapan pelaku terekam kamera CCTV pada Minggu (27/11/2022). BACA JUGA:Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Diperiksa Propam Polda Jabar
Dalam rekaman CCTV salah satu minimarket di Jalan Kubang Raya Kota Pekanbaru, Riau, pelaku terekam jelas melakukan pemukulan dan memaksa korbannya sepulang kerja di salah satu minimarket tersebut.
Atas laporan keluarga korban ke polisi, sebut saja Bunga menghilang dalam waktu 14 jam tidak pulang ke rumah. Akhirnya, dalam hitungan jam, Polsek Tampan berhasil menemukan korban dan menangkap pelakunya IR (23) di kos-kosannya di wilayah Panam, Kota Pekanbaru.
Menurut Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, tersangka IR melakukan pemukulan, penyekapan dan sempat memaksa berhubungan intim dua kali. Motifnya ini dilakukan tersangka karena cemburu yang berlebihan pasalnya hubungan mereka tidak disetujui dan pihak keluarga korban berencana menjodohkan dengan pemuda lainnya.
BACA JUGA:Polisi Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Pemerkosaan Pegawai KemenkopÂ
Kini, tersangka IR dan barang bukti sepeda motor dan alat kejahatan lainnya diamankan di Polsek Tampan. Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 285 dan Pasal 351 KUHP tentang pemerkosaan dan penganiayan dengan ancaman delapan tahun penjara.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)