WAY KANAN - Satuan Reskrim Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan menggerebek lokasi perjudian (sabung ayam) yang terjadi di Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Minggu (27/11/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan dan jajaran agar tetap aman dan kondusif salah satunya memberantas segala bentuk aksi perjudian
Oleh karena itu, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat kepada kami yang merasa resah karena adanya kegiatan perjudian jenis sabung ayam dan dadu koprok pada Jumโat, 18 November 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.
ย BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Beserta Kaki Tangannya
Menindak lanjuti Informasi tersebut, anggota Polsek Blambangan Umpu langsung menuju ke tempat yang di informasikan untuk melakukan penertiban terhadap diduga adanya permainan perjudian jenis sabung ayam dan jenis dadu koprok.
Namun saat tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) didapati para pemain perjudian melarikan diri, dikarenakan mengetahui kedatangan anggota Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan.
ย BACA JUGA:Arena Judi Koprok Digerebek Polisi, 6 Pelaku Ditangkap
Adapun hasil yang diperoleh dalam penindakan tersebut anggota hanya berhasil mengamankan beberapa adanya barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News