DENPASAR - Polda Bali mengamankan Harris Syahputra Damanik (41). Pria asal Medan ini diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat YouTube.
"Benar. Yang bersangkutan diamankan karena mencemarkan nama baik Presiden Jokowi lewat akun YouTube," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/11/2022).
Haris ditangkap saat berada di sebuah warung di Kuta, 25 November 2022 lalu. Dia lalu digelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Dari hasil pemeriksaan, dia menghina Presiden Jokowi melalui rekaman video yang kemudian diunggah lewat akun YouTube Raja Haris dan Raja Record, 16 Agustus 2022 lalu.
Kepada polisi, Haris mengaku video itu dibuat lantaran dirinya tidak puas dengan kebijakan pemerintah yang ada sehingga membuatnya membenci Presiden Jokowi.
Menurut Bayu, proses hukum kasus ini tidak dilanjutkan karena pelaku telah membuat video permintaan maaf.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News