MANADO - Satuan Reskrim Polresta Manado menangkap seorang remaja pelaku penganiayaan dan menyebabkan kematian di Pasar Bersehati Manado, Senin (28/11/2022). Pelaku yang diamankan berinisial AT (17) warga kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan kejadian tersebut.
Sugeng mengatakan, korban Sulaeman Antula (27) awalnya dengan pelaku mengkonsumsi miras bersama dan juga menghirup lem, setelah itu karena sudah mabuk korban dan pelaku berselisih yang menyebabkan korban memukul pelaku.
 BACA JUGA:Pacarnya Di-bully, Anak SMP Aniaya Pelaku dengan Sajam
Setelah dipukul korban pelaku merasa ingin membalas hingga mengejar korban dan langsung memukul korban dikepala menggunakan batu, yang membuat korban jatuh dan akhirnya meninggal dunia.
"Tim Resmob On The Road langsung menangkap pelaku dan diserahkan ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sugeng, Senin (28/11/2022).
 BACA JUGA:Kasus Pria yang Viral Aniaya Wanita Petugas SPBU Berujung Damai
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News