SELEBGRAM wanita berinisial FDR dianiaya oknum anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial DM.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tesebut:
1. Polisi Sudah Ditahan
Polisi yang menganiaya selebgram wanita itu sudah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus.
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari," kata Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta.
Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.
2. Korban Mengaku Diancam Dibunuh
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.
Selebgram dengan 107 ribu pengikut itu menyampaikan harapan agar laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh kepolisian.
Follow Berita Okezone di Google News