SIDOARJO - Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dengan cara modifikasi kendaraan pengangkutan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di salah satu SPBU di wilayah Waru, Sidoarjo.
"Petugas berhasil menyita satu unit truk tahun 1984 warna kuning, tiga tandon warna kuning dengan satu tandon berisi solar sekitar 788 liter dan dua tandon dalam keadaan kosong serta uang tunai Rp4.640.000," ujarnya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, seperti dilansir dari Antara, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat yang melaporkan sebuah truk dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi.
"Dan didapati sebuah truk dimodifikasi diberi tandon untuk menampung BBM bersubsidi bio solar di SPBU Waru," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas menangkap satu orang tersangka berinisial A asal Krajan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News