CIMAHI - Ayah pelaku pencabulan kepada dua anak kandungnya sendiri, DS (37) warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini telah mendekam di Mapolres Cimahi.
"Pelaku pencabulan itu (DS) sudah ditangkap dan ditahan, sekarang kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA)," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Senin (28/11/2022).
Imron menyebutkan, tidak lama setelah aksi pencabulan yang dilakukan DS itu diketahui warga di lingkungan tempat tinggalnya, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penahanan agar pelaku tidak melarikan diri.
 BACA JUGA:Ayah Cabuli Anaknya Berusia 6 Tahun Berkali-kali
Namun hingga kini pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus pencabulan tersebut. Baik soal modus maupun kronologisnya karena pelaku hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Nanti dijelaskan lebih lanjut, karena sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.
 BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas, Korban Sempat Kejang-Kejang
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News