BADUNG - Anggota Satreskrim Polres Badung, Bali, menangkap seorang warga negara asing asal Inggris berinisial GTAW (43), yang terlibat kasus pencurian sepeda motor di Canggu, Kuta Utara, Badung.
Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana mengatakan, GATW ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik AJM (59), seorang Marketing Advisor asal Perth, Australia.
"Modus operandinya mengambil dengan mudah sepeda motor Scorpio warna silver nopol DK 3445 EZ yang terparkir dalam keadaan mesin masih menyala," kata Sudana, seperti dilansir dari Antara, Selasa (29/11/2022).
 BACA JUGA:Sudah 2 Kali Masuk Penjara, ABG 17 Tahun Kembali Ditangkap Kasus Pencurian
Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban sedang memanasi mesin sepeda motornya di area Jalan Pantai Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin, 28 November 2022, pukul 09.00 WITA.
Pelaku saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara dan melihat sepeda motor dalam keadaan mesin masih menyala, nekat mencuri motor warna silver saat korban tidak ada di tempat.
 BACA JUGA: Bikin Resah Petani, Dua Pemuda Spesialis Pencurian Motor di Persawahan Ditangkap
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Korban yang mengetahui sepeda motornya telah dicuri, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News