MOJOKERTO - Pelaku pembunuhan mayat terbungkus karpet di jurang kawasan Sendi jalur Mojokerto-Batu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur beberapa waktu lalu tertangkap. Pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya kakak beradik.
Motifnya pelaku dendam kepada korban karena tak membayar utang Rp4,5 juta. BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Temuan Mayat di Jembatan Tol Ciwaringin, Pelakunya Sekelompok Pelajar
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan pasca penemuan mayat di jalur Mojokerto-Batu, pelaku berhasil ditangkap. Dari tiga pelaku, salah satunya kakak beradik dan seorang perempuan.
Ketiganya adalah Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat (25), Muhammad Sirojuddin alias Udin, warga Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, serta seorang perempuan, Anis Anjarwati (23).
Dari ketiganya pelaku, otak pembunuhan adalah Dayat. Sedangkan Muhammad Sirojuddin membantu menghabisi korban di toko gorden Bintang Jaya, Jalan Airlangga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Untuk memuluskan aksinya, kedua kakak beradik ini meminta pelaku perempuan Anis Anjarwati untuk datang terlebih dahulu ke toko gorden untuk memantau keberadaan korban dan memantau situasi sekitar toko.
BACA JUGA:Mayat Perempuan Tersangkut Jaring Nelayan, Hanya Kenakan Pakaian DalamÂ
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News