PRINGSEWU - Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu-Lampung pada Selasa 29 November 2022 malam.
Kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BE 4167 RM yang dikendarai Budi Satriono (48) warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran dengan satu unit truk Fuso Nopol B 9574 UIO yang dikemudikan Abastian (52) alamat Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri membenarkan kecelakaan ini. "Benar, Selasa malam sekira pukul 21.30 Wib telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa bernama Satriono," ucapnya, Rabu 30/11/2022).
 Baca juga: Polda Metro Gelar Perkara Usut Kecelakaan Mahasiswa UI Libatkan Pensiunan Polisi
Kronologi kejadian bermula sat kendaraan truk Fuso bermuatan 41 sepeda motor yang dikemudikan Abastian melaju dari arah bandar Lampung menuju Pringsewu. Saat melintas di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikemudikan Satrioni. Motor melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha mendahului beberapa kendaraan roda empat di depannya.
Satrioni lantas tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga pemotor tidak mampu mengendalikan sepeda motor dan akhirnya menabrak bagian depan truk.
Akibat insiden kecelakaan tersebut, sepeda motor ringsek dan pengendaranya meninggal dunia di tempat akibat mengalami luka berat di bagian kepala.
"Sopir truk tidak mengalami luka namun kendaraan yang dikemudikannya penyok di bagian depan sebelah kanan," sambungnya.
Diungkapkannya, atas kejadian tersebut unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu melakukan olah TKP di tempat kejadian. Kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Mapolres Pringsewu.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News