MUBA - Pria berinisial A, warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Unit Reskrim Polsek Babat Toman. Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Haryanto mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku terkait kasus pembacokan yang menimbulkan luka berat terhadap Yohan.
"Saat kejadian, Kamis (24 November 2022), korban Yohan mendatangi pelaku A karena ingin menagih utang sebesar Rp100 ribu," ujar Iptu Lekat, Rabu (30/11/2022).
Namun, karena cara korban menagih utang dengan kata-kata kasar, membuat pelaku A emosi dan marah. "Kemudian pelaku mengambil parang dari dalam rumahnya dan langsung membacok korban sebanyak empat kali," jelasnya.
Dijelaskan Lekat, pelaku membacok korban di bagian tangan sebanyak 2 kali, bagian kening sebanyak 1 kali dan melakukan hal sama di bagian kaki sebelah kanan sebanyak 1 kali.
"Korban mengalami luka bacok di kening, lengan tangan sebelah kiri, bahu sebelah kanan, jari tangan sebelah kanan, dan lutut sebelah kanan. Luka korban cukup parah," tuturnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News