JAMBI - Jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan sebuah truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang diduga solar olahan.
Truk warna hijau kombinasi bertuliskan PT JTP yang berisikan BBM sebanyak sekitar 20.000 liter tersebut akan melakukan bunker di kawasan Pelabuhan Talangduku, Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (30/11/2022) petang.
 BACA JUGA:Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 5.609, Meninggal 41
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim atas informasi masyarakat.
Menurutnya, peristiwa ini bermula saat Senin petang tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah Pelabuhan Talangduku.
 BACA JUGA: Daftar Lengkap Harga Baru BBM Pertamina di Seluruh Indonesia yang Berlaku 1 Desember 2022
Tidak menyia-nyiakan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV, Ditreskrimsus untuk langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Ternyata benar, petugas berhasil mengamankan 1 truk yang diduga akan bunker solar olahan ke kapal tugboat," ungkap Mulia, Rabu (30/11/2022).
Setelah kapal bersandar, tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada kapten kapal dan kepala kamar mesin kapal, namun mereka tidak dapat memperlihatkannya.
"Dari hasil penyelidikan, personel mengamankan 5 orang, yakni KU sopir truk, AW kernek truk, SU kapten kapal, AS KKM kapal dan OK penghubung antara penyewa kapal dan pemilik BBM," ujarnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News