MALANG โ Orangtua korban tragedi Kanjuruhan bakal kembali mengajukan permohonan autopsi. Hal ini setelah di autopsi yang dilakukan pada Sabtu 5 November 2022, telah keluar dan dinilai kurang sesuai dengan kondisi riil jenazah kedua anaknya.
Devi Athok Yulfitri, ayah korban tragedi Kanjuruhan menuturkan, akan terus mencari keadilan bila perlu kembali mengajukan autopsi kedua kalinya dengan tim dokter berbeda, dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga yang ditunjuk dan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
โKalau dibutuhkan autopsi lagi, saya siap dan rela lagi untuk anak saya diautopsi. Karena ini tidak sesuai yang diharapkan saya, pengacara hukum saya, dan LPSK, terutama Aremania,โ ujar Devi Athok, saat ditemui di kantor kuasa hukumnya di Kota Malang, pada Kamis pagi (1/12/2022).
Devi menyebut hasil autopsi yang disampaikan ketua tim dokter forensik benar โ benar tidak sesuai kondisi anaknya yang janggal saat kematiannya. Apalagi di hasil autopsi itu disebutkan adanya sejumlah tulang iga yang patah dan terjadi pendarahan di beberapa bagian tubuh, tapi tanpa menyebut adanya temuan busa di mulut, wajah menghitam, serta adanya cairan sperma di organ vital anaknya.
โTidak ada sama sekali bekas injakan. Waktu itu stadion kan hujan, seharusnya pukulan oknum kepolisian dan injak-injakan pasti ada ini, ini tidak ada, bersih bajunya, tidak ada,โ tuturnya.
โIni sudah tidak bener, kasus ini sudah tidak bener. Kalau sesuai dengan foto anak saya ini, dengan kondisi yang katanya dengan kondisi yang patah-patah, dan pukul-pukulan ini anak saya tidak ada bekas injak-injakan,โ pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News