BANDUNG BARAT - Seorang istri di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban tindak kekerasan suaminya setelah disiram oleh air panas, Kamis 1 Desember 2022. Korban bernama Dini Septi Widayanti (37) warga Kampung Pos Wetan, RT 01/14 Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, KBB.
Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku merupakan suami korban berinisial DS yang dengan tega menyiramkan air panas ke tubuh istrinya sehingga mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit.
Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena disiram air panas sehingga menyebabkan hampir 80% tubuhnya mengalami luka. Ironisnya peristiwa tersebut dilakukan saat anak kedua pasangan tersebut ada di lokasi dan menyaksikan peristiwa tersebut.
 BACA JUGA:Kasus KDRT oleh Oknum Polsek Pondok Aren, Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Saksi
Kasus ini pun viral usai diunggah di media sosial, termasuk saat korban mendapatkan penanganan di rumah sakit. Pihak keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah dilakukannya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Kapolsek Padalarang Kompol Darwan, menyebutkan jika sudah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan saat ini sedang ditindaklanjuti.
"Kasus tersebut sedang kami tangani dan tindaklanjuti," ucapnya saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).
 BACA JUGA:Masih Banyak Perempuan Indonesia Takut Laporkan KDRT
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News