PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pengedar narkoba. Sebanyak 10 kg narkoba jenis sabu pun diamankan Polda Riau.
Sabu tersebut dikirim dari bandar narkoba di Malaysia yang dijuluki Uncle. Andi dan Jun yang kini buron diutus untuk mengirim barang itu dari Malaysia.
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah RIZ (35), TAR (25) Rio (29) warga Bengkalis dan SUW (56) warga Medan.
"Tersangka menyimpan barang bukti dalam 2 tas ransel membawanya menuju Pekanbaru menggunakan sepeda motor," kata Mohammad Iqbal dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Selasa (6/12/2022).
Pengungkapan berawal saat tim mendapat informasi kalau di jalan lintas Dumai-Sungai Pakning akan ada peredaran narkoba. Tim mendapati dua orang mengendarai sepeda motor yakni TAR dan RIZ. Mereka membawa 2 tas ransel. Setelah digeledah, ditemukan 2 buah tas ransel berisikan masing-masing 5 bungkus sabu.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News