MAGELANG – Selain berlatar belakang sakit hati dan iri, penyulut utama tersangka si anak bungsu membunuh keluarganya dengan racun di Magelang, Jawa Tengah, mengaku tidak nyaman selalu ditagih oleh orang tuanya terkait hasil modal investasi senilai Rp400 juta.
Penyidikan kasus pembunuhan dengan tersangka sang anak yang meracuni ayah, ibu, dan kakak kandungnya menggunakan racun sianida terus bergulir. Anak bungsu berinisial DDS (22) telah ditetapkan tersangka.
Selain bermotif sakit hati dan iri, yang menjadi puncak emosi tersangka menghabisi anggota keluarganya lantaran tidak nyaman selalu ditagih orang tuanya terkait hasil dari modal investasi senilai Rp400 juta.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu botol plastik berisi serbuk kalium cn (sianida), enam pouch arcenic, tiga gelas kaca, satu sendok the, satu telepon genggam, dan dua mobil bernopol palsu.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini setelah pihaknya mendapatkan 2 alat bukti.
Sebagaimana diketahui, tewasnya ketiga korban, yaitu Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan anak sulungnya Dhea Chairunisa (25) terjadi sekitar jam 70.30 WIB, Senin pekan kemarin. Peristiwa terjadi di Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Follow Berita Okezone di Google News