INDIA - Pengadilan di India telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dua pria atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang turis asal Latvia pada 2018.
Seperti diketahui, wanita berusia 33 tahun, yang bepergian dengan saudara perempuannya, hilang dari sebuah resor di negara bagian selatan Kerala pada 14 Maret 2018.
Dikutip BBC, tubuhnya ditemukan 38 hari kemudian dari hutan bakau yang terisolasi di kota Kovalam.
Dua pria, seorang pemandu wisata, ditangkap karena memperkosa dan membunuhnya.
Baca juga:Â India Gempar! 3 Pria yang Dijatuhi Hukuman Mati Mendadak Dibebaskan dengan Alasan Kurang Bukti
Pengadilan sesi di ibu kota negara bagian, Thiruvananthapuram (sebelumnya Trivandrum), memutuskan mereka bersalah pada Selasa (6/12/2022).
Baca juga:Â Â Kasus Fantasi Seks Berbagi Istri, 4 Pelaku Dituntut Hukuman Penjara hingga 23 Tahun dan 24 Kali Cambukan
Pengadilan, yang memulai persidangan enam bulan lalu, mencatat bahwa Umesh, 32, dan Udayakumar, 28, memikat turis Latvia dengan mariyuana dan "membiusnya dengan berat" sebelum memperkosanya.
Keduanya juga dihukum karena penjualan dan penyalahgunaan zat terlarang di bawah Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News