LAMPUNG TIMUR - Petugas Polsek Pekalongan, Lampung Timur, menangkap seorang pemuda karena diduga telah mencuri sepeda motor.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, menjelaskan, tersangka adalah DS (18) warga Kecamatan Batanghari.
Berdasarkan data, tersangka diduga mencuri sepeda motor merek Honda Vario pada Senin (14/11/22), dengan nomor polisi BE 2382 NBO. Motor itu milik EL yang merupakan ibu tirinya.
Peristiwa ini diduga diawali saat tersangka menginap di rumah ibu tirinya. Pada malam hari, tersangka nekat membawa kabur sepeda motor milik ibu tirinya.
Kapolres menambahkan, akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban yang mengalami kerugian mencapai 18 juta rupiah, melapor ke Mapolsek Pekalongan.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News