LAMPUNG UTARA - Di Kabupaten Lampung Utara ditemukan adanya dugaan aliran kepercayaan menyimpang yang dipimpin seorang wanita guru Taman Kanak Kanak (TK) berinisial SI di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar.
Kasat Intelkam Polres Lampung Utara Iptu Suhaili menyebutkan pihaknya sudah mendatangi lokasi tersebut. Menurut dia aliran ini disebut sebut bernama Almahdi dan setiap anggotanya diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang setiap bulannya. Pihaknya tengah menyelidiki dugaan itu.
Kasat Intelkam menceritakan awalnya anggota kepolisian sektor Abung Selatan mendapatkan informasi dari warga yang resah akan adanya aliran menyimpang.
Kemudian, ditindaklanjuti dengan seorang ustad bertemu dengan seorang wanita bernama An. Dalam penjabarannya, An menganggap IA sebagai wali Allah, titisan Abdullah ayah dari Rasulullah Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, ada Ru yang dianggapnya sebagai Almahdi, seorang yang hidupnya di langit dengan bergelimang kemewahan.
An, juga menganggap Ru harus dimuliakan, bila tidak maka akan ditimpa musibah begitu sebaliknya, apabila dimuliakan akan diberi keberkahan.
Si merupakan Ratu Adil yang merupakan penanggung jawab di dunia. Sedangkan An, sendiri menganggap dirinya sebagai penguhubung ke langit untuk bertemu dengan Rasulullah.
Pihaknya kemudian bertemu dengan kepala desa setempat dan meminta keterangan sejumlah warga di wilayah itu.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News