PARIS - Iran melakukan eksekusi mati pertama yang dilakukan pada Kamis (8/12/2022) terhadap pengunjuk rasa yang melakukan protes yang telah mengguncang rezim sejak September lalu.
Mohsen Shekari, 23, telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati karena memblokir jalan dan melukai seorang paramiliter selama fase awal protes.
"Mohsen Shekari, seorang perusuh yang memblokir Jalan Sattar Khan di Teheran pada 25 September dan melukai salah satu penjaga keamanan dengan parang, dieksekusi pagi ini," kata situs pengadilan Mizan Online, dikutip AFP.
Mizan melaporkan pengadilan menghukum Shekari atas "moharebeh" - atau mengobarkan "perang melawan Tuhan" di bawah hukum syariah Islam Iran - pada 1 November.
Mizan juga mengatakan jika dia mengajukan banding tetapi Mahkamah Agung Iran menguatkan putusan pada 20 November.
Baca juga:Â Bela Protes Iran, Mantan Presiden Iran Desak Penguasa Memperhatikan Tuntutan Pengunjuk Rasa
Sebelumnya, pengadilan pada Selasa (6/12/2022) menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang lagi dengan cara digantung karena membunuh seorang anggota Basij, sehingga jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati sehubungan dengan protes menjadi 11 orang.
Baca juga:Â Media Pemerintah Iran Bantah Polisi Moralitas Iran Dibubarkan
Pengadilan revolusioner di Teheran mendengar bahwa Shekari telah ditangkap setelah memukul bahu anggota pasukan paramiliter Basij dengan pisau. Mizan Online mengatakan cedera itu membutuhkan 13 jahitan. Basij adalah pasukan sukarelawan yang disetujui negara yang terkait dengan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran yang kuat.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News