Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |09:01 WIB
OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada, Rabu 14 Desember 2022, malam.

Firli mengungkapkan OTT yang menjerat Sahat tersebut terkait korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

"Pada hari Rabu tanggal 14 desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Firli mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," kata Firli.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Partai Golkar itu disebut ditangkap pada Rabu 14 Desember 2022, sekira pukul 19.00 WIB, sesaat setelah tiba di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Surabaya. 

Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengaku tahu ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak di lantai dua gedung DPRD Jatim disegel KPK. Setelah itu Sahat dibawa sejumlah orang yang diduga penyidik lembaga antirasuah. "Iya tadi malam OTT. Ruangannya (Sahat) disegel," kata sumber di DPRD Jatim, Kamis (15/12/2022).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement