BOGOR - Ijtima ulama yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Cibinong, menghasilkan menolak keras perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Penolakan itu telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor.
"MUI mengecam keras perilaku asusila, lesbian, gay, biseksual, transgender, 'queer' (tertarik dengan banyak gender) dan lain-lain, karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Prof Dr KH Ahmad Mukri Aji dilansir dari Antara, Sabtu (17/12/2022).
Untuk itu, MUI meminta Pemerintah Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku masyarakat yang mengarah pada LGBT.
"Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan (LGBT) tersebut di 'Bumi Tegar Beriman'," kata KH Mukri Aji.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin "Gus Udin" Muhtar di tempat yang sama menyebutkan bahwa pengawasan perilaku LGBT itu harus menjadi perhatian bersama. Ia khawatir perilaku menyimpang itu akan dianggap sebagai hal remeh jika dibiarkan.
"Jangan sampai ketidakpedulian kita terhadap perilaku menyimpang itu, membuat semakin maraknya kasus-kasus tersebut," katanya.
Dia melanjutkan, peran penting masyarakat dan orang tua pun sangat penting dalam pengawasan perilaku LGBT yang menurutnya tidak diajarkan dalam agama manapun.
"Pendidikan orang tua dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan kembali. Jangan sampai kita generasi kita terjerumus lingkaran itu," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News