KULONPROGO - Tiga pelaku kejahatan jalanan yang terjadi pada Senin 19 Desember 2022 di Jalan Kaligesing tepatnya di tanjakan Bibis Girimulyo Kulonprogo akhirnya berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Kulonprogo. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kulonrogo.
Kapolres Kulonrogo, AKBP M Fajarini menuturkan, ketiga pelaku yang berhasil mereka amankan adalah PN (46), TTA (19) dan ADA (18). PN dan TTA adalah warga Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman, sementara ADA adalah warga Kapanewon Girimulyo Kulonprogo.
"Korban adalah JDH (14) dan KA (20) warga Girimulyo," kata Fajarini, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA:Sempat Kabur, Pelaku Klitih Berhasil DiringkusÂ
Fajirini menjelaskan aksi pengeroyokan tersebut bermula ketika dua orang korban dalam perjalanan pulang dari Kapanewon Nanggulan Kulonprogo. Mereka sebelumnya menghadiri acara acara makan-makan yang digelar rekan korban.
Kedua korban kemudian hendak pulang ke Girimulyo dengan melintas di Jalan Kiskendo-Girimulyo. Sampai lokasi kejadian yaitu di tanjakan Bibis, korban yang berboncengan sepeda motor mendahului 2 sepeda motor yang digunakan para pelaku.
"Jadi, tiga pelaku menggunakan dua sepeda motor. PN dan TTA berboncengan sementara ADA dengan motor sendiri," katanya.
Setelah mendahului para pelaku, ternyata korban langsung dikejar oleh para pelaku. Nampaknya ketiga pelaku tidak terima sepeda motor mereka didahului oleh kedua korban yang masih berusia remaja
 BACA JUGA:Terdakwa Klitih Berdarah di Yogyakarta Divonis 10 Tahun Penjara
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News