OKU - Polsek Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) akhirnya menahan seorang kakek, AS (63), karena telah mencabuli lima orang anak di bawah umur yang diketahui masih bertetangga dengannya.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin mengatakan, bahwa dilakukannya penahanan terhadap AS karena salah satu orangtua dari korban NAQ (11) telah membuat laporan di Polsek Baturaja.
 BACA JUGA:Dubes China: Kecelakaan Proyek Kereta Cepat karena Rem Gangguan Mendadak
"Perbuatan bejat kakek AS ini akhirnya terbongkar saat lima anak yang menjadi korban cabul kakek AS bercerita kepada orangtua mereka," ujar AKP Syafarudin, Rabu (21/12/2022).
Â
Dijelaskan Syafarudin, orangtua yang merasa geram dengan pelaku setelah mendengar cerita anaknya kemudian melapor ke perangkat Rukun Tetangga (RT) setempat di Kecamatan Baturaja. Pihak RT kemudian memanggil Babinkamtibmas hingga akhirnya pelaku dimediasi bersama lima keluarga korban yang lain.
 BACA JUGA:Gempa M4,1 Guncang Garut
"Awalnya mereka sudah sepakat untuk berdamai, namun setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, salah satu korban inisial NAQ ternyata diketahui tidak hanya diraba di bagian dada tapi sudah dicabuli di bagian sensitifnya," jelasnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News