Share

Jika Terbukti Bersalah, PDIP Bakal Pecat Kadernya Anggota DPRD Medan Penganiaya Warga

Said Ilham, iNews · Selasa 27 Desember 2022 05:55 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 27 608 2734789 jika-terbukti-bersalah-pdip-bakal-pecat-kadernya-anggota-dprd-medan-penganiaya-warga-VKsGi2CEgW.jpeg Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

MEDAN - Viral kasus penganiayaan yang dilakukan dua orang Anggota DPRD Kota Medan terhadap warga di pelataran parkir tempat hiburan High Five di Jalan Abdullah Lubis, Medan. Kasus itu menjadi perhatian DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan karena salah satu dari dua oknum wakil rakyat itu adalah kader mereka yakni David Roni Sinaga.

Sekretaris Dpc PDIP Kota Medan Roby Barus menyayangkan kejadian penganiayaan terhadap warga tersebut. Apalagi beredar rekaman CCTV dari tempat hiburan malam, yang menunjukkan sebelumnya kader mereka David Roni Sinaga terlihat sedang mabuk berat sebelum ia melakukan penganiayaan terhadap warga.

Menurut Roby Barus yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan tersebut, DPC sudah memanggil David Roni Sinaga untuk membuat klarifikasi atas kejadian yang viral tersebut.

Baca juga:ย ย Sadis! Pria Ini Hajar Teman Kerjanya Pakai Linggis hingga Berdarah-darah

โ€œKami menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus penganiayaan ini dengan sebaik-baiknya,โ€ ucap Roby Barus, Senin (26/12/2022).

Jika nanti terbukti David Roni Sinaga bersalah, lanjut Roby, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW) terhadap David.

โ€œDan ini juga sudah pernah terjadi di DPRD Sumut dengan kasus yang sama,โ€ ucapnya.

Roby juga menyesalkan mengapa persitiwa ini bisa terjadi karena seharusnya seorang anggota dewan menjadi contoh bagi masyarakat.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota DPRD Kota Medan yakni David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya terlibat keributan dengan menganiaya warga di depan tempat hiburan malam. Akibat penganiyaan tersebut warga bernama Khalik mengalami luka di sekitar bagian kepala, tangan dan bagian tubuh lainnya.

Ironisnya, meski korban sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut sejak 5 november 2022 yakni pada hari kejadia, tetapi hingga satu bulan lebih berjalan laporan korban terkesan lambat ditangani pihak Polrestabes Medan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini