EMPAT LAWANG - Masyarakat Desa Muara Saling, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dikejutkan dengan ditemukannya mayat seorang pemuda.
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Hidayat mengatakan, bahwa mayat laki-laki yang ditemukan pada pukul 04.30 WIB tersebut diketahui bernama Saprianto (26), warga Desa Muara Saling.
"Warga mendapati korban tergeletak pada waktu subuh tadi. Diduga korban tewas setelah menenggak racun putas. Motifnya pun diduga kuat karena berakhirnya hubungan asmara dengan wanita pujaan," ujar AKP Hidayat, Selasa (27/12/2022).
 BACA JUGA:Puluhan Orang Keracunan Setelah Kereta Bermuatan Amonia Anjlok, Picu Kebocoran
Polisi yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya mayat tersebut langsung melakukan Olah TKP dan tidak ditemukan unsur kekerasan fisik yang dialami korban.
"Dari hasil keterangan Olah TKP unit Inafis, korban meninggal dunia karena diduga setelah menenggak racun putas. Selain itu, tidak ditemukan adanya bekas tindakan kekerasan," jelasnya.
 BACA JUGA:6 ABK Anugrah Bakti Tewas Diduga Keracunan Gas Freon, Berikut Identitasnya
Diketahui, saat ini jenazah Saprianto sudah berada di rumah orangtuanya untuk disemayamkan dan akan segera dimakamkan.
"Pihak keluarga sudah sepakat untuk tidak dilakukan autopsi ataupun visum. Jenazah akan segera dimakamkan," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)