MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap 405 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ratusan bandit itu ditangkap lewat operasi cipta kondisi dengan sandi Sikat Toba 2022 yang dilaksanakan sejak 30 November hingga 20 Desember 2022.
"Operasi dengan sandi Sikat Toba 2022 ini dilaksanakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal di 15 Polres jajaran. Hasilnya ada 405 orang tersangka dari 346 kasus yang kita lakukan penindakan. Termasuk penadahnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, didampingi Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Selasa (27/12/2022)
Hadi mengatakan, dari 405 tersangka yang ditangkap, sebagian besar merupakan target operasi. Beberapa di antaranya bahkan penjahat kambuhan.
"Ada 246 target operasi prioritas yang kita tetapkan dan seluruhnya berhasil ditangkap. Untuk satuan kerja yang paling banyak melakukan penindakan itu Polrestabes Medan, Polres Labuhanbatu, Belawan dan Polres Langkat," tuturnya.
Hadi lebih lanjut menjelaskan, operasi Sikat Toba 2022 ini dilaksanakan untuk melakukan cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. Sehingga kenyamanan masyarakat terjaga selama perayaan tersebut.
"Alhamdulillah perayaan Natal di Sumut secara keseluruhan aman dan kondusif," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News