MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian 6 sepeda motor sekaligus, yang terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Medan-Batang Kuis, Pasar 9 Tembung, Deliserdang pada, Sabtu 3 Desember 2022 lalu. Dari pengungkapan itu, sebanyak 5 orang tersangka berhasil ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan kelima tersangka adalah WS, YS dan tiga orang lainnya. Sementara satu tersangka lain berinisial Ri yang juga otak pelaku pencurian itu, kini masih buron.
"Saudara Ri yang masih buron kita minta untuk segera menyerahkan diri. Petugas kita di lapangan sedang memburu yang bersangkutan," kata Kombes Tatan didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/12/2022).
Tatan menjelaskan, dari pemeriksaan yang mereka lakukan diketahui aksi pencurian itu direncanakan dan dilakukan tersangka Ri bersama sejumlah rekannya. Seorang perempuan muda juga terlibat dalam pencurian itu.
"Peran mereka ada yang memantau ada yang membawa sepeda motor. Para pelaku melakukan aksi pencurian itu dalam dua tahap. Pertama mereka membawa tiga sepeda motor, lalu kembali lagi membawa tiga sepeda motor sisanya," jelas Tatan.
Follow Berita Okezone di Google News