PALEMBANG - Setelah membuat heboh dengan kedapatan membawa ratusan peluru di dalam rice cooker atau penanak nasi, Wanita berinisial CH (47) di Palembang dinyatakan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Atas dasar itu pula kepolisian lalu memutuskan mengantarkan CH untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar, Palembang.
 BACA JUGA:Menko Luhut: Negara Maju dan Bermartabat Hampir Tidak Ada OTT
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Iptu Apriansyah, mengatakan penyerahan CH dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan awal terkait psikologisnya. Di mana ia dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.
"CH mengalani depresi setelah suaminya meninggal dunia. Kami putuskan yang bersangkutan menjalani perawatan di RSJ," katanya, Rabu (28/12/2022).
 BACA JUGA:Mengenal Pasukan Harimau Den Harin yang Setara 300 Tentara hingga Kini Masih Misteri
Apriyansyah bilang, hasil pemeriksaan CH membawa 134 butir peluru aktif kaliber 9 mm. Peluru itu merupakan milik suaminya berinisial DR yang merupakan anggota kelompok olahraga menembak.
"Suaminya merupakan pengusaha dan memang ikut klub menembak di Palembang. Yang bersangkutan juga dipastikan tidak tergabung dalam kelompok jaringan teroris atau radikal.
Follow Berita Okezone di Google News