PALEMBANG - Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, kasus penyalahgunaan narkoba di Sumsel pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 1,95 persen.
"Tahun sebelumnya, persentase penyalahgunaan narkotika hanya 1,80 persen. Dengan kenaikan saat ini, artinya Sumsel menduduki peringkat kedua penyalahgunaan narkoba terbanyak setelah Sumatera Utara," ujar Djoko, Kamis (29/12/2022).
Dengan naiknya tingkat penyalahgunaan narkotika di Bumi Sriwijaya tersebut, Djoko berharap penanganan perkara narkoba menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pejabat pemerintahan di Provinsi Sumsel.
Follow Berita Okezone di Google News