SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyataan jika masyarakat saat ini bebas untuk tidak menggunakan masker. Dirinya bahkan telah menerapkan bebas tidak menggunakan masker di kawasan Balai Kota Solo.
"Copoten ndak apa-apa (copot saja tidak apa-apa), sesuai SE kemaren ya tapi kalau badannya terasa ndak enak badan atau apa ya dirumah atau pakai masker gapapa," ujarnya, Rabu (4/1/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Solo, Selasa (3/12).
Selain pencabutan PPKM, SE dengan Nomor KS.00/027/2023 juga berisi Strategi masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus dan terkoordinir.
Walau begitu, dia mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan masker pada saat terjadi kerumunan.
"Poinnya saja tempat terbuka, ramai tetap pakai masker bisa mengukur masing-masing enak badan dan tidak enek badan," bebernya.
Walau begitu, penggunaan masker masih berlaku di sekolah baik SD, SMP, atau SMA. Gibran masih akan mempertimbangkan bebas tidak pakai masker di sekolah setelah berkoordinasi dengan wali murid dan akan diterapkan secara bertahap.
"Sekolah tetap dianjurkan, tapi kita tetap koordinasikan dengan wali murid lepas masker saya kira aman," terangnya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News