MALANG - Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang berhasil digagalkan petugas. Sabu itu coba dilemparkan seseorang dari luar area Lapas Malang Kelas I pada Selasa petang.
"Kejadian itu berlangsung pada Selasa (3/1) sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kabid Kemananan dan Ketertiban Lapas Klas I Lowokwaru Malang Supriyanto saat ditemui wartawan pada Rabu (4/1/2023).
Peristiwa bermula saat petugas patroli seperti biasanya mengelilingi Lapas. Ketika disisir ternyata di luar pagar terdapat seseorang yang mencurigakan tengah berhenti.
"Saat dilihat ternyata mau melempar bungkus hitam itu. Kemudian petugas memergokinya, mungkin karena panik ada petugas pelaku melempar asal dan akhirnya jatuh di rumput-rumput di luar pagar," ucap Supriyanto.
Pelaku yang kepergok langsung kabur. Petugas Lapas langsung memeriksa area sekitar tempat pelaku melemparkan barang dengan bungkus berwarna hitam yang jatuh di rerumputan.
Setelah itu, pihak lapas klas I Lowokwaru Malang langsung melaporkannya kepada Satnarkoba Polresta Malang Kota. Pihaknya juga masih mengidentifikasi siapa bakal penerima dari barang itu.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dan barang bukti upaya penyelundupan tersebut. Total ada 1,24 gram sabu yang dikemas dalam plastik kecil barang bukti yang disita.
Follow Berita Okezone di Google News