PALEMBANG - Bukannya bertobat dan jera masuk hotel prodeo, Muhamad Ikbal alias Iik (41), seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor kembali ditangkap anggota Polsek Gandus Palembang.
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan, bahwa aksi pelaku yang merupakan warga Jalan Syakyakirti, Lorong Gotong Royong, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang tersebut sudah sangat meresahkan warga Kota Palembang.
 BACA JUGA:Gempa M5,6 Pacitan Bikin Warga Blitar Berhamburan, Kaca Rumah Bergetar
"Modus pelaku ini yakni meminjam motor kepada korban. Pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam motor, dengan alasan untuk menjemput adik pelaku," ujar AKP Bernard, Senin (9/1/2023).
Kemudian, setelah korban memberikan pinjaman sepeda motor tersebut pelaku langsung membawa motor korban. Namun ternyata pelaku tidak pernah mengembalikan motor tersebut kepada korban.
 BACA JUGA:Gempa M5,6 Pacitan Terasa di Yogyakarta, Cilacap, hingga Wonosobo
"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian motor. Pelaku pernah masuk bui pada tahun lalu dan di tahan oleh Polsek Gandus," jelasnya.
Diungkapkan AKP Bernard, bahwa pelaku tercatat sebagai residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News