KARAWANG - Gegara dilarang berdagang di lampu merah, pedagang asongan tewas ditikam pisau oleh sesama pedagang asongan. Korban Yana Suryana (36), tewas setelah di tusuk pisau sebanyak dua kali di lampu merah Pemda Karawang, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang barat. Pelaku berhasil kabur dan diburu Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi mengatakan, peristiwa penusukan terjadi di lampu merah Pemda, pukul 13.00 WIB, Rabu 4 Januari 2023. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan namun akhirnya tewas.
"Korban tewas setelah mendapat dua kali luka tusukan meski sempat di larikan ke rumah sakit," kata Arief, Selasa (10/1/23).
 BACA JUGA:Penusukan Brutal di Kelab Malam Kuta Bali, Seorang Polisi Kritis
Menurut Arief, berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika korban sedang berdagang di seputar lampu merah Pemda Karawang. Saat sedang berdagang itu korban bertemu pelaku yang baru berdagang dilampu merah.
Kemudian korban melarang pelaku berdagang karena sekitar lampu merah sudah banyak pedagang asonga. Setelah dilarang korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi dagangan.
"Pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi berdagang setelah dilarang korban," kata Arief.
 BACA JUGA:Terduga Pelaku Penusukan di Jonggol yang Viral Ditangkap!
Follow Berita Okezone di Google News