JABAR - Pasca-adanya anak yang mendapatkan perawatan medis serius usai mengonsumsi jajanan ciki ngebul, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menetapkan kedaruratan medis atau dalam pengawasan lapangan.
Selain itu, Dinkes Jabar juga sudah menyebar surat edaran ke Dinkes kota/kabupaten di Jabar agar tetap waspada dengan kasus ciki ngebul.
Hal ini menyusul dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan pada 3 Januari 2023.
BACA JUGA:Anak-Anak Keracunan, Pemkot Bekasi Larang Penjualan Ciki NgebulÂ
Diketahui, ada puluhan anak mendapatkan perawatan medis usai mengonsumsi jajanan ciki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Dinkes Jabar juga sudah mengimbau kepada Dinkes kota/kabupaten agar melaporkan jika kembali menemukan kasus serupa. Selain itu, Dinkes Jabar juga akan melakukan penyelidikan epidemiologi terkait kasus keracunan ciki ngebul.
BACA JUGA:Makan Ciki Ngebul, Sejumlah Siswa SD Keracunan Muntah-MuntahÂ
Follow Berita Okezone di Google News