JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Massa simpatisan Lukas Enembe tidak terima dengan penangkapan itu. Mereka kemudian bentrok dengan aparat. Berikut 5 fakta bentrokan di Papua akibat penangkapan Lukas Enembe sehingga mengakibatkan satu orang tewas, sebagaimana dirangkum pada Kamis (12/1/2023) :
1. 19 Orang Ditangkap
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan pihaknya menangkap 19 orang yang diduga simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mereka diamankan lantaran terkait dugaan bentrokan saat Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK, kemarin.
"Memang pada kejadian tersebut ada kurang lebih 19 orang yang kita amankan, tadi 2 yang saya sampaikan depan Mako Satbrimob Polda Papua yang 17 itu di Polres Kabupaten Jayapura," kata Mathius dalam jumpa pers virtual, Rabu (11/1/2023).
2. 1 Orang Tewas
Menurut Mathius, dari belasan orang yang ditangkap tersebut salah satu di antaranya meninggal dunia. Sementara lainnya mengalami luka-luka sehingga menjalani perawatan.
"Dari 17 yang kita amankan di Kabupaten Jayapura ini ada 1 kena tembak dan meninggal dan berikut yang 16 ini luka kita lakukan penanganan kesehatannya," ujar Mathius.
3. Sejumlah Petugas Terluka
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut, aparat kepolisian juga banyak mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari simpatisan Lukas Enembe.
"Beberapa petugas dilaporkan terluka akibat terkena lemparan batu," ujar Benny dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
4. Propam Dikerahkan
Polda Papua menyatakan menerjunkan jajaran Propam untuk menyelidiki dugaan adanya pelanggaran SOP oleh personel pengamanan yang membawa Gubernur Lukas Enembe ke Bandara Sentani.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengungkapkan hal itu dilakukan pihaknya lantaran salah satu simpatisan Enembe tewas usai tertembak. Ia juga telah menerjunkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Tentunya karena ada yang meninggal, saya sudah memerintahkan kepada Kabid Propam dan Direktur Kriminal Umum untuk segera mengambil langkah penyelidikan," kata Mathius dalam jumap pers virtual, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, hasil penyelidikan tersebut akan segera disampaikan dalam waktu dekat. Mathius memastikan pihaknya akan menindak tegas kepada personel yang kedapatan melanggar SOP.
"Sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum kepada anggota yang tidak taat kepada SOP," ujarnya.
5. Tak Tambah Pasukan
Polri menyatakan bahwa tidak menambah personel kepolisian di wilayah Papua usai terjadinya bentrokan di tengah penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Belum ada masih menggunakan personel yang ada," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Meski begitu, Dedi menekankan, aparat gabungan TNI-Polri akan terus bersiaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Ya aparat keamanan TNI-Polri terus mengantisipasi situasi kamtibmas Papua agar tetap kondusif pasca-kejadian," ujar Dedi.
(Erha Aprili Ramadhoni)