YOGYAKARTA - Sebanyak 7 orang pelaku klitih atau kejahatan jalanan menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap tangan warga sesaat setelah melakukan aksi mereka. Dari tangan pelaku polisi mengamankan alat berupa gir sepeda motor yang diikatkan pada ikat pinggang.
Mereka diamankan usai melakukan penganiayaan di di ruas jalan Baron beberapa puluh meter dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tepatnya Padukuhan Sumuran Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari, Rabu 11 Januari 2023, malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ketujuh pelaku kejahatan ini berlangsung dramatis. Karena ratusan warga telah mengepung para pelaku. Polisi harus bekerja ekstra untuk mengevakuasi pelaku dari kepungan warga tersebut.
Kini ke-7 pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. Dalam pemeriksaan ini para pelaku mendapat pendampingan dari orangtua ataupun wali.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan 7 orang dari kelompok pelaku yang diamankan warga ini semuanya masih berusia anak-anak. 7 orang ini melakukan penyerangan terhadap 5 orang pelajar lainnya.
"Satu orang rombongan korban sudah berusia dewasa," tutur Dewo di kantornya, Kamis (12/1/2023)
Rabu malam, Polsek Tanjungsari mendapat kabar ada pelaku kejahatan jalanan yang diamankan warga. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pelaku diamankan di Mapolsek Tanjungsari dan langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul.
Menurut Dewo, ada warga yang memergoki aksi para pelaku. Warga kemudian beramai-ramai melakukan penangkapan terhadap para pelaku berikut kendaraan yang mereka gunakan. "Jadi pas aksi ada warga yang mengetahuinya. Terus mereka langsung menangkapnya dibantu Polsek," terang dia.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News