BLITAR โ Aparat Polda Jatim akhirnya berhasil meringkus 3 dari 5 orang pelaku perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar, Jawa Timur. Saat ini petugas masih memburu 2 pelaku lainnya.
3 tersangka yang ditangkap berinisial MJ alias NT (54) warga Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang Jawa Timur, ASM alias ASN (54) warga Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat dan AJ (57) warga Kabupaten Jombang Jawa Timur.
ย BACA JUGA:Bagikan Gerobak, Rofiq : Komitmen Partai Perindo terhadap UMKM
Dalam laporan resmi Polda Jawa Timur melalui Polres Blitar Kota terungkap sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka. Dari tangan tersangka MJ alias NT petugas mengamankan 3 pucuk senjata api (senpi), 42 butir amunisi, 6 butir selongsong, 3 kotak tempat amunisi dan sebuah mobil Toyota Innova tahun 2004.
Kemudian juga mengamankan 4 jam tangan, 7 HP, uang tunai Rp133.800.000, 1 kacamata merk Ducati, 1 kartu ATM BRI, 1 kartu e-money Bank Mandiri dan 1 flash drive. Dalam pemeriksaan terungkap tersangka MJ alias NT sebagai otak perampokan.
ย BACA JUGA:Sekeluarga Tergeletak dengan Mulut Berbusa di Bekasi Mengaku Muntaber Sejak Malam
Ia yang mengajak tersangka lain, termasuk merancang aksi perampokan sekaligus menyiapkan semua kebutuhan. NT yang seorang residivis juga diketahui memiliki alamat tempat tinggal di Kota Bekasi dan Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
NT ditangkap pertama kali di salah satu penginapan di Kota Bandung Jawa Barat. Dari penangkapan NT, petugas berhasil membekuk tersangka ASM alias ASN. Dari tangan bersangkutan petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, uang tunai Rp 49 juta, 2 HP, 1 kaos warna merah, 1 celana jeans biru, dan tas selempang hitam. Kemudian dari tersangka AJ, polisi mengamankan uang tunai Rp1.368.000, 2 HP, 1 celana jeans merk Levis dan 1 kaos warna biru.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News