KULONPROGO - Seorang pria berinisial, SRH (29) warga asal Kabupaten Kulonprogo ini diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Danurejan bersama Tim Reskrim Polresta Yogyakarta. SRH diamankan usai merusak sebuah brangkas penyimpanan uang dan menguras isinya di Malioboro Mall Yogyakarta
Kapolsek Danurejan, Kompol Heribertus Aan Andriyanta menuturkan, SRH diamankan hari Selasa 17 Januari 2023 malam di kediamannya Kulonprogo. Polisi berhasil mengungkap identitasnya usai melakukan pencurian di Malioboro Mall tersebut.
"Memang ada CCTV di lokasi kejadian. Hanya identitasnya diketahui berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kami lakukan," terang dia, Jumat (20/1/2023)
 BACA JUGA:Polisi Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong di Pluit
Aksi pencurian itu sendiri terjadi hari Jumat 13 Januair 2023 lalu. Aksi pencurian tersebut menimpa sebuah tenant peralatan rumah tangga di Malioboro Mall. Aksi pencurian tersebut dilakukan ketika tenant sudah tutup.
Aan mengatakan, aksi pencurian itu dimulai ketika pelaku masuk ke dalam toko berpura-pura menjadi pembeli. Ketika pegawai toko lengah, SRH kemudian bersembunyi di salah satu ruangan toko tersebut.
"Nah ketika toko tutup, pelaku langsung melancarkan aksinya,"terang dia.
 BACA JUGA:Marak Pencurian Pakaian Dalam Wanita di Bekasi, Pelakunya Ternyata Anak SD
Sebenarnya ketika masuk ke dalam toko, pelaku hanya membawa tas selempang. Namun pelaku berhasil membongkar brangkas tersebut menggunakan perkakas baru yang dijual di toko tersebut. untuk brangkas, pelaku menggunakan tang potong, sebuah palu dan sebuah kunci ban.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News