SINGKAWANG - Sindikat penipuan dengan modus pernikahan di Kota Singkawang terungkap. Sebanyak tiga orang wanita diamankan anggota Satreskrim Polres Singkawang.
Penipuan ini terjadi pada Desember 2022 lalu. Saat ini ketiga wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra mengatakan bahwa ketiga orang wanita yang diamankan berinisial AM, SF, dan AC. Dua pelaku di antaranya merupakan wanita paruh baya.
"AM berperan sebagai mak comblang, SF berperan sebagai anak gadis. Sedangkan AC berperan meyakini korban agar mau menikah dengan SF," ujarnya, Rabu (25/1/2023).
Peristiwa tersebut bermula dari perkenalan korban berinisial A yang merupakan warga Singkawang Selatan, dengan pelaku wanita paruh baya berinisial AM.
Baca juga:Â Polres Singkawang Jaring 37 Pelaku dalam Operasi Pekat Kapuas 2020
Raden melanjutkan bahwa dari perkenalan tersebut, AM kemudian mengenalkan dan menjodohkannya dengan pelaku lain berinisial SF. Di mana dari perkenalan tersebut terjalinlah komunikasi yang intens.
Baca juga:Â Sepasang Kekasih Nekat Belasan Kali Menjambret, Modusnya Menabrakkan Diri ke Korban
"Dari komunikasi yang terjadi tersangka SF mengaku kepada korban jika dirinya masih berstatus gadis dan belum memiliki anak," kata Raden.
Follow Berita Okezone di Google News