MALANG - Kakek di Malang tega mencabuli tiga murid mengajinya. Kakek berinisial K (72) asal Desa Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ini ditangkap setelah dilaporkan telah mencabuli tiga muridnya.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro, membenarkan kasus pencabulan berkedok guru mengaji dengan tiga korban berinisial NAK (9), EYP (10), dan ACC (12). Kasus ini telah dilaporkan dan diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, pada Senin (23/1/2023).
"Mereka dicabuli dalam waktu yang berbeda. NAK dicabuli pada Januari 2023, EYP dicabuli pada Desember 2022, dan ACC pada akhir 2021 hingga Januari 2022," ucap Wahyu Rizki Saputro saat dihubungi pada Rabu (25/1/2023).
Awalnya pelaku berpura-pura mengajarkan doa dan memberinya doa kepada salah satu korban berinisial NAK. Awalnya korban dipegang di bagian kepala lalu memegang organ sensitif korban.
Korban tidak melawan karena takut kepada pelaku yang merupakan gurunya. Usai melampiaskan aksinya pelaku memberi korban uang dengan nominal bervariasi.
"Setelah melakukan pelecehan itu korban diberi uang Rp2 ribu hingga Rp5 ribu dan disuruh pulang," ujarnya.
Korban yang menerima perlakuan itu akhirnya mengadukan ke orang tuanya hingga kabar tersebar ke ketua RT setempat. Ketua RT akhirnya mendatangi rumah pelaku untuk melakukan klarifikasi. Tapi, pelaku membantah dan menyebut kabar tersebut fitnah.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News