JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan di pemberitaan bahwa Medan adalah kota terkotor di Indonesia. Namun, info tersebut hoaks.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane, setelah berkomunikasi dengan pihak Kementerian LHK.
Arrahmaan mengatakan, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian LHK, Ari Sugasri, telah memberikan klarifikasi kepada Pemko Medan, bahwa Kementerian LHK tidak pernah mengeluarkan pernyataan Medan kota terkotor.
“Kementerian LHK juga menegaskan, pengumuman penilaian Adipura 2022 belum dilaksanakan. Mereka bilang, sampai detik ini mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mana kota terbersih, mana kota terkotor. Bahkan, menurut Ari Sugasri, Kementerian LHK sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang kota terkotor,” kata Arrahman dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
 BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Buka Suara soal Medan Jadi Kota Terkotor di Indonesia
Kata Arrahmaan, yang diumumkan oleh Kementerian LHK adalah kota yang meraih Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat dan Plakat Kota Terbersih. Selain itu, bahwa penilaian Adipura 2022 belum selesai.
Arrahmaan menambahkan, menurut pihak Kementerian LHK, pengumuman penilaian Adipura 2022 direncanakan pada 21 Februari 2023 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
“Menurut pihak Kementerian LHK, jadwal ini masih terus dikoordinasikan. Yang jelas pengumuman Adipura 2022 belum ada,” tandas Arrahmaan seraya berharap, masyarakat tidak mempercayai dan tidak terjebak ikut membagi berita bohong tersebut.
 BACA JUGA:Menteri LHK: Pencegahan Karhutla dan Perubahan Iklim Harus Berpihak ke Bumi dan Manusia
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan juga mengatakan berita tersebut menyesatkan dan mengada-ngada.
“Kementerian LHK tidak pernah mengatakan Medan kota terkotor. Coba lihat Medan sekarang. Luar biasa bersihnya. Kesadaran masyarakat menjaga kebersihan juga meningkat,” tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)